Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan, Firli Bilang Begini

By Admin


JAKARTA - Usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengklaim bila dirinya menaati peraturan hukum yang ada.

Hal itu disampaikan Firli setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini. Firli mengaku bakal mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar Firli seusai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

"Tentulah kita sadar negara kita taat hukum rechtsstaat, dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan machtstaat, dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.

Purnawirawan polisi itu meminta masyarakat tidak menyebarkan opini yang menyesatkan perihal perkara tersebut. Dia juga meminta agar tidak dihakimi dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Saya juga meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi, atau opini yang akan menyesatkan kita semua, bahkan cenderung menghakimi kita semua," ucapnya.

"Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan. Kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan," lanjut Firli.

Lebih jauh, Firli berbicara mengenai hukum tertinggi adalah hak asasi manusia. Dia berharap proses hukum akan berjalan dengan adil.

"Mari kita junjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu juga kita harapkan bahwa kelak proses ini akan selesai dengan memberikan keadilan yang sesungguhnya," sebutnya.

"Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan," imbuhnya.

Firli juga mengatakan bahwa koruptor adalah musuh bersama. Terlebih, kata dia, serangan balik dari para koruptor.

"Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri," pungkasnya. (*)